Wali Kota Jakpus Minta UKPD Sinkronisasikan Data Warga Secara Akurat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Nis

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma membuka sosialisasi tentang penginputan aplikasi Data Warga dan penyusunan profil kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (2/6).

Hadir sebagai narasumber yaitu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin dan Kepala Sub Bagian Penataan dan Pengembangan Wilayah Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Irwantho.

Dalam kesempatan ini, Dhany Sukma mengatakan, proses pendataan sudah bejalan namun masih bersifat parsial pemanfaatannya. Data tersebut hanya digunakan saat diperlukan untuk kepentingan tertentu, misalnya pada saat akan dilakukan vaksinasi atau pendataan pemudik.

"Dengan adanya sinkronisasi, nantinya penggunaan data warga akan jauh lebih efektif untuk jangka panjang. Data yang akurat adalah modal penting dalam berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan pemerintah," katanya.

Untuk itu, Dhany meminta kepada  jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar mensinkronisasikan Data Warga secara akurat.

"Nantinya seluruh Ketua RT melakukan pendataan secara akurat. Berapa penduduknya, berapa orang yang memang tinggal di situ, berapa yang non-permanennya dan berapa yang tinggal di situ tetapi berada di luar DKI,” ungkapnya.

Dhany menerangkan, mekanisme pendataan Data Warga ini bisa dikerjakan setelah melakukan kerja sama dengan Dinas Dukcapil, dan Dinas PPAPP. Setelahnya baru dilakukan sinkronisasi data antara Data Carik dengan Data Warga.

“Kalau sudah ada kerja sama, sudah ada data yang kita ekspor berarti kita tinggal memverifikasi. Kalaupun memang datanya tidak ada nanti kita cek, jika tidak ada datanya di dalam Data Warga kita input lagi. Jadi kita ingin melengkapi data secara akurat” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL