Warga 18 Tahun ke Atas Mulai Divaksin Covid-19

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Vaksin bagi warga 18 tahun ke atas. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mulai menggelar pemberian vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas mulai hari ini, Rabu (9/6).

"Mulai hari ini pemberian vaksin Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat telah berlangsung dan digelar serentak di wilayah lima wilayah DKI Jakarta serta satu Kepulauan Seribu," ujar Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Erizon Safari ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (9/6).

Erizon memaparkan, vaksin AstraZaneca yang diberikan bagi warga berusia 18 tahun ke atas di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

"Kami memberikan vaksin AstraZaneca kepada 1.200 warga setiap hari per kelurahan," paparnya.

Erizon menambahkan, Sudinkes Kota Administrasi Jakarta Pusat saat ini  juga sedang melakukan vaksinasi bagi warga berusia 50 hingga 59 tahun di 98 pemukiman  RW Kumuh dan kawasan terpadu se-Jakarta Pusat.

"Semua target pemberian vaksin dikerjakan oleh tim Puskesmas se- Jakarta Pusat," tambahnya. (As)


Kominfotik JP/NEL