Warga Menteng Minta Razia Masker Terus Dilanjutkan

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Warga RT 02 RW 07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat meminta kepada Satpol PP supaya pelaksanaan razia masker supaya terus dilaksanakan. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona varian baru yakni Omicron.

"Pak tolong razia masker supaya terus digencarkan, guna mengantisipasi penyebaran Omicron di wilayah Kelurahan Menteng," ucap Lukman kepada anggota Satpol PP Kelurahan Menteng saat menggelar razia masker di Jalan Garut, Rabu (29/12).

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Menteng Dedi Mulyadi mengatakan, menjelang pergantian tahun, pihaknya tetap menggelar razia masker dan melakukan pengawasan serta penindakan protokol kesehatan Covid-19 terhadap perkantoran juga bagi tempat usaha industri.

"Kami tetap gelar razia masker dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terkait perpanjangan PPKM level 1 dan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomer 1473 tahun 2021," kata Dedi Mulyadi.

Ia menuturkan, razia masker yang digelar di dua titik yakni di Taman Suropati dan di Jalan Garut berhasil menjaring empat warga yang tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan diberi sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana umum.

"Sedangkan pengawasan dan penindakan prokes Covid-19, lanjutnya, berada di kantor PT Raptim, PT E.Motion Ent dan PT Global saat didatangi yang berlokasi di Jalan Cikditiro dan Jalan Blora tidak di temukan pelanggaran," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini Satpol PP Kelurahan Menteng mengerahkan 15 anggotanya yang berjalan aman dan kondusif.