Warga RW Kumuh di Jakpus Mulai Divaksin Covid-19

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat M Fahmi. Foto: FP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah melangsungkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi warga di 98 RW kumuh yang sudah berjalan sejak Rabu (5/5) lalu.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan, penetapan sebanyak 98 RW kumuh di Jakarta Pusat sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 90 Tahun 2018. 

"Tidak ada batas waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digelar di 98 RW kumuh. Warga yang dapat divaksin berusia 18 tahun lebih,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).

“Warga yang sudah memenuhi syarat dapat langsung datang ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Erizon Safari mamaparkan, vaksinasi Covid-19 bagi warga di 98 RW kumuh telah berjalan di Kecamatan Menteng, Kemayoran, dan Sawah Besar. Sekitar 200 warga RW kumuh divaksin dalam sehari. 

"Kita juga telah menerima data jumlah warga dari 98 RW kumuh yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat,” katanya. 

"Tim Sudinkes Jakarta Pusat siap memberikan layanan pemberian vaksinasi Covid-19 selama Ramadan di seluruh sentra layanan kesehatan," tandasnya. 

 

Kominfotik JP/As