150 Kendaraan Bermotor Ikut Uji Emisi di Kantor Kelurahan Petojo Selatan

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Lurah Petojo Selatan Rahmat Hidayat meninjau pelaksanaan uji emisi di halaman kantor Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/1). Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kelurahan Petojo Selatan menggelar pelaksanan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara dan tercipta langit biru di Ibu Kota tercinta.

Pelaksanaan uji emisi tersebut berlangsung di halaman kantor Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

Lurah Petojo Selatan Rahmat Hidayat mengatakan, pelaksanaan uji emisi ini telah berlangsung sejak Senin (10/1) kemarin, dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Dibuka untuk umum bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang berbahan bakar bensin.

"Uji emisi ini untuk seluruh warga yang ada di Petojo Selatan, mau dia PPSU, PJLP, RT/RW maupun warga lainnya semua bisa datang dan sudah ada petugas yang berjaga untuk membantu dalam menguji kendaraanya,” ucapnya didampingi Sekretaris Kelurahan Suci Asliyati.

"Saya juga berharap dengan pelaksanaan uji emisi ini dapat mengurangi polusi udara dan dalam jangka panjangnya akan tercipta langit biru di Ibu Kota tercinta ini," katanya.

Sementara itu, Maulana Petugas PT. Putra Rizki Pratama sebagai pihak ketiga penyelenggara uji emisi mengungkapkan, hingga hari kedua ini sudah ada sekitar 150 kendaraan yang mengikuti uji emisi.

“Dua hari ini kita di Kelurahan Petojo Selatan, nantinya juga akan keliling ke kelurahan lainnya dan juga di PD Pasar Jaya yang ada di Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, untuk warga yang akan mengikut sertakan kendaraannya dalam uji emisi, harus membawa STNK dan KTP asli serta membayar Rp 40.000 ribu untuk roda dua sedangkan Rp. 125.000 ribu untuk roda empat.