22 HPR di Kampung Bali Divaksin Rabies

Reporter: H Nday | Editor: Shendy Adam

Sudin KPKP Jakpus Laksanakan Giat Vaksinasi HPR di Kampung Bali. Foto: H.Nday

22 HPR di Kampung Bali Divaksin Rabies

Sebanyak 22 ekor hewan penular rabies (HPR) mendapatkan vaksinasi rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, di RPTRA Hati Suci, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Senin (24/1).

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Sudin KPKP Kecamatan Tanah Abang, Aulia Hakimsyah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anti rabies bagi hewan peliharaan merupakan kegiatan rutin. Kegiatan ini berlangsung di RPTRA Hati Suci yang bertujuan untuk mempermudah warga yang akan melakukan vaksin bagi hewan peliharaannya.

“ Vaksinasi di Kelurahan Kampung Bali akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022, pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB “ ujar Aulia.

Pada pelaksanaan hari pertama ini, ada 22 ekor HPR yang divaksin rabies  terdiri dari 4 ekor anjing, 17 ekor kucing dan 1 ekor kera. “Vaksinasi diberikan secara gratis dengan target sebanyak-banyaknya,” imbuhnya.

Angel (22), salah satu pemilik hewan peliharaan mengaku merasa senang karena sangat terbantu dengan adanya program vaksinasi HPR gratis.

“Waduh senang banget ada program vaksinasi bagi HPR, apalagi gratis. Saya juga ingin hewan peliharaan saya sehat dan aman,” tandasnya.