22 November 2022, Pemkot Jakpus Adakan Donor Darah

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan mengadakan donor darah pada pertengahan November 2022 mendatang.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M. Fahmi menerangkan, kegiatan donor darah ini rencananya akan dilakukan tanggal 22 November 2022 mendatang. Dalam rangka menyongsong peringatan hari KORPRI. Selain itu, guna menyiapkan stok darah bagi PMI.

"Donor darah ini sebagai wujud ASN dan masyarakat untuk membantu sesama manusia, dalam memenuhi kebutuhan darah bagi PMI," ungkapnya.

Fahmi juga menginstruksikan jajaran UKPD untuk mengirimkan PNS, PJLP, maupun PPSU untuk ikut mendonorkan darahnya. Menurutnya, pelaksanaan donor darah ini akan dilakukan dalam 3 sesi. Sesi 1 pukul 08.00-09.00, sesi 2 pukul 09.00-10.00, dan Sesi 3 pukul 10.00-11.00.

"Pendaftaran peserta akan dilakukan di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, sementara pengambilan darah dilakukan di Ruang Serbaguna Utama," jelasnya.