40 Warga Kramat Lakukan Restorasi dan Digitalisasi Arsip
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak 40 warga Kelurahan Kramat melakukan penyelamatan terhadap dokumen atau surat berharga yang rusak dilakukan restorasi dan digitalisasi arsip, di Aula Kelurahan Kramat yang berlangsung selama dua hari (tanggal 21 sampai 22 Maret 2022).
Kasudin Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwan Septinadi mengatakan, layanan restorasi dan digitalisasi arsip diberikan untuk membantu warga yang memiliki dokumen atau surat berharga yang rusak direstorasi yang kemudian nantinya dokumen tersebut tersimpan secara digital.
"Ada 40 warga yang sudah sudah melakukan digitalisasi arsipnya disimpan dalam bentuk compact disc (CD) dan hasilnya diberikan kepada warga secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," kata Irwan didampingi Kasie Kearsipan Sudin Pusip Kota Administrasi Jakarta Pusat Sumiatun, Rabu (23/3).
Adapun dokumen yang digitalisasi oleh warga berupa Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Kematian, KTP, KIA, sertifikat, dan surat penting lainnya.
"Warga cukup antusias melakukan restorasi dan digitalisasi arsip. Ini penting karena tersimpan dalam bentuk CD, jika terjadi sesuatu musibah seperti banjir, kebakaran atau musibah lainnya warga yang bersangkutan punya salinan arsipnya dalam bentuk digital," imbuhnya.