421 ASN di Lingkungan Pemkot Jakarta Pusat Terima SK Kenaikan Pangkat

Reporter: H. Nday | Editor: Shendy Adam Firdaus

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada ASN di Lingkungan Pemkot Jakpus Foto: Malik

421 ASN di Lingkungan Pemkot Jakarta Pusat Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 421 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada empat orang ASN oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Danny Sukma saat apel di Plaza kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022).

Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Yanu Hadiyanto mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat kepada ASN berdasarkan SK kenaikan pangkat nomor e-0006 tahun 2022 dan e-0012 tahun 2022 periode 1 April 2022.

“Ada 421 ASN yang naik pangkat dari golongan III D hingga ke bawah. Bagi mereka yang menerima SK  kenaikan pangkat akan disampaikan kepada UKPD masing-masing melalui Tata Usaha (TU),“ kata Yanu didampingi Sub Koordinator Urusan Pendayagunaan pegawai Suban kepegawaian Jakarta Pusat, Bayu Rahman.

Ia berharap kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat  dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya. “Berikan contoh tauladan kepada ASN lainnya. Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap hasil kinerja yang bersangkutan,” imbuhnya.