51 PJLP Petugas Kebersihan Ikut Seleksi Praktik dan Wawancara

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Tes praktik bagi petugas kebersihan. Foto: Maulana

Sebanyak 51 peserta mengikuti seleksi praktik dan wawancara Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Kebersihan, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Made Suarjaya menerangkan, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang pedoman pengadaan pengendalian PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kemudian Pergub 663 Tahun 2022 dan SE Nomor 51 Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengadakan evaluasi dan perekrutan PJLP.

"Sejak kemarin kita mengadakan seleksi PJLP untuk Pengamanan Dalam (Pamdal) dan hari ini untuk Petugas Kebersihan dan nanti petugas Mekanikal Elektrikal," terangnya saat ditemui usai seleksi.

Untuk petugas kebersihan, lanjut made, para pelamar menjalani seleksi praktik yang meliputi tugas sehari-hari yang akan dilakukan.

"Mereka dites tentang pengetahuan alat-alat kebersihan, cara menggunakan, dan pengetahuan tentang Kota Administrasi Jakarta Pusat," ucapnya.

Made menuturkan, peminat untuk menjadi PJLP di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat cukup banyak, untuk Pamdal ada 56 pelamar, Mekanikal Elektrikal delapan pelamar dan petugas kebersihan 76 pelamar.

"Pelamar pada umumnya bagus, tetapi memang yang sudah memiliki pengalaman berbeda dengan yang belum pengalaman," tuturnya.

"Seleksi PJLP ini kita buka untuk umum, kita umumkan melalui LPSE, dan menempelkan di papan pengumuman. Nanti hasilnya juga akan kita tempel di papan pengumuman pada 29 Desember 2022," tutupnya.