512 Usulan Warga Dibahas di Musrenbang Tingkat Kecamatan Cempaka Putih

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Musrenbang Tingkat Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Shabrina Saraswati

Sebanyak 512 usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan, yang pada hari ini mulai dibahas di Tingkat Kecamatan Cempaka Putih.

Camat Cempaka Putih Andri Ferdian mengatakan, hasil usulan Musrenbang kelurahan tercatat  512 usulan warga masyarakat yang dibahas. Dari 512 usulan tersebut 436 usulan diakomodir untuk anggaran tahun 2023, sedangkan 41 usulan dikerjakan tahun ini juga, dan 35 usulan ditolak.

Andri mengungkapkan bahwa 436 usulan tersebut terdiri dari fisik 276 usulan, non fisik 35 usulan dan barang 125 usulan dengan total perkiraan anggaran sebesar Rp 132.681.656,097. Usulan Kelurahan Cempaka Putih Timur yang paling banyak yaitu 143 usulan dengan total perkiraan anggaran Rp 70.272.572,022. 

"Disusul kemudian Kelurahan Cempaka Putih Barat dengan 197 usulan, total perkiraan anggaran Rp 40.271.837.132. Sementara, Kelurahan Rawasari sebanyak 96 usulan, total anggaran Rp 23.172.089.703," terang Andri saat menyampaikan laporan Musrenbang, di kantor kecamatan setempat, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Andri menuturkan, pengurasan dan perbaikan saluran tetap mendominasi seperti, usulan program perbaikan jalan lingkungan, pemasangan lampu, serta sarana dan prasarana olah raga.

Di tempat yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, kegiatan Musrenbang secara berjenjang sudah berjalan dengan baik mulai dari Rembuk RW kemudian Musrenbang Tingkat Kelurahan, dan sekarang Musrenbang Tingkat Kecamatan sudah dilaksanakan.

"Saya berharap usulan-usulan warga masyarakat yang sudah dilakukan secara berjenjang ini harus jelas dan harus diyakini usulan warga bisa ditindak lanjuti. Dari sekian usulan warga 41 usulan dikerjakan tahun 2022 atau tahun ini," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk 35 usulan yang belum dapat direkomendasi karena alasan teknis, administrasi, dan alasan substantif. Hal ini harus disampaikan kepada warga masyarakat sehingga warga benar-benar terinformasikan secara jelas.

"Forum ini menjadi forum lintas sektor, untuk bisa secara jernih melihat permasalahan sekaligus mencari solusi apa yang kita bisa lakukan. Sehingga permasalahan pada tahun 2022-2023 yang menjadi aspirasi masyarakat bisa dituntaskan," tambahnya.