75 HPR di Kelurahan Serdang Divaksinasi Rabies

Reporter: Daffa Magang | Editor: Andreas Pamakayo

Vaksinasi HPR di Kelurahan Serdang. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di halaman Kantor Kelurahan Serdang, Senin (31/10).

Sekretaris Lurah Serdang Setiawan menjelaskan, vaksinasi rabies ini dilakukan di Kelurahan Serdang selama 3 hari (31 Oktober-2 November 2022). Pada hari pertama dan kedua dilaksanakan di halaman Kelurahan Serdang, dan hari ketiga dilaksanakan di RPTRA Serdang Baru.

"Vaksinasi dilaksanakan selama 3 hari, hari pertama hari kedua dilaksanakan di Kantor Kelurahan Serdang, yang hari ketiganya akan dilaksanakan di RPTRA Serdang Baru," ungkapnya.

Sementara itu, Petugas Vaksinator Sudin KPKP Firka menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Serdang mendapat animo yang sangat tinggi dari Masyarakat sekitar.

"Hasilnya, anjing lima ekor, kucing 69 ekor, kera satu ekor, total 75 ekor yang sudah di suntik vaksinasi rabies," tandasnya.