92 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Wilayah Johar Baru

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Jajaran Satpol PP menggelar operasi tertib masker di wilayah Kecamatan Johar Baru. Foto: pusat.jakarta.go.id

Jajaran Satpol PP menggelar operasi tertib masker sehari dua kali untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Operasi tertib masker dua kali sehari dilakukan pagi dan sore hari. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyebaran Covid-19 di wilayahnya," kata Kasatpol PP Johar Baru Rojikin saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).

"Operasi tertib masker yang digelar pagi hari dimulai sejak pukul 08.00 sampai 10.30 WIB. Sedangkan sore hari dilakukan pada pukul 15.30 sampai 17.00 WIB dengan melibatkan 26 personel terdiri dari anggota Satpol PP kelurahan dan kecamatan, Sudin Perhubungan, unsur FKDM serta pegawai ASN" imbuhnya.

Menurut Rojikin, dari hasil razia masker kemarin, Rabu (9/2) berhasil menjaring 92 pelanggar terdiri dari 66 pelanggar hasil razia masker pagi hari dan 26 pelanggar pada sore hari.

Para pelanggar, lanjutnya, terjaring saat operasi tertib masker, di Jalan Percetakan Negara Kelurahan Johar Baru, Jalan Galur Jaya Kelurahan Galur, di Pasar Gembrong, Jalan Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi, dan Jalan Baladewa. Sedangkan operasi tertib masker sore hari digelar di Jalan Percetakan Negara II tepatnya depan Kantor Kecamatan Johar Baru.

"92 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut memilih membersihkan sarana dan prasarana umum yakni, menyapu jalan di sekitar lokasi operasi tertib masker. Sebelum dikenakan sanksi sosial para pelanggar terlebih dahulu didata indentitasnya," jelas Rojikin.

Rojikin juga berharap warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM level 3, sebab Covid-19 masih menghantui. “Jangan lengah dan tetap waspada karena Covid-19 masih ada apalagi kasus varian Omicron sedang meningkat,” tandasnya.