Aktualisasi Pergub 102, Anies Baswedan: Kegiatan Ekonomi Harus Sejalan dengan Kepentingan Ekologi

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam peluncuran program implementasi  pengelolaan sampah secara mandiri untuk industri dan perusahaan, di Gedung ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

Hal ini diselenggarakan untuk mengaktualisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, serta sebagai rangkaian acara Jakarta Hajatan ke-495 serta bagian dari Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS).

Anies mengatakan, persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab yang harus diatasi bersama. Dengan melibatkan peran pemerintah, individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Maka, lanjutnya, proses tersebut dilakukan secara bertahap untuk menjadikan Jakarta sebagai kawasan kota, di mana kegiatan ekonomi yang menjadi sentral aktivitas sejalan dengan kepentingan ekologi.

"Ini sangat penting untuk menjaga komitmen dan semangat semua pihak yang terlibat dalam implementasi Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Sehingga harapan untuk pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta bisa tercapai sesuai target. Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran implementasi ini, maka kita dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menuturkan kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk mengurangi produksi sampah mulai dari sumbernya tidak hanya pada lingkungan masyarakat tetapi juga kawasan dunia usaha.

"Dengan kemampuan produksi yang tinggi dan nilai tambah tentunya harus mengatasi residunya, tidak hanya dengan membayar setelah itu selesai tetapi juga harus bisa mengelola secara mandiri," tuturnya.

Menurutnya dengan dikelola secara mandiri maka residu yang dibuang ke Bantargebang akan berkurang. "Ketika pembuangan berkurang otomatis pengelolaan akan lebih mudah lagi dan Jakarta akan lebih sehat," ucapnya.

Dalam kegiatan peluncuran program ini turut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Novrizal Tahar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting serta perwakilan ITC Group, dan perwakilan PT Mitra Karunia Indah.