Antisipasi Omicron, Irwandi Minta Warga Jadikan Prokes Kebiasaan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Annisa Qurrotul Aini

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi meminta warga menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi varian baru Covid-19 jenis Omicron yang sudah menyebar di DKI Jakarta.

Irwandi mengatakan, sejak awal Omicron maupun sebelum menyebarnya, antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan. Sehingga pihaknya mengharapkan penerapan prokes tersebut menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan ini sudah menjadi kebiasaan, harus kita jaga terus, harus kita lakukan terus,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (7/1).

Selain itu, Irwandi menegaskan, akan melakukan pengawasan berkala terkait penyebaran virus Omicron. Sekaligus mengingatkan warga terhadap penyebarannya yang mulai meningkat.

“Saya dan beserta jajaran akan terus mengingatkan warga, karena Covid-19 ini belum selesai,” terangnya.

Selain itu, Irwandi mengharapkan agar status PPKM DKI Jakarta kembali ke level 1. Meski demikian pihaknya akan tetap mengikuti Ingub dan Pergub yang berlaku terkait penerapan PPKM level 2.