Asekbang Minta Lurah Segera Bentuk Keanggotaan Pokmas
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting meminta para lurah agar segera membentuk keanggotaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang merupakan salah satu Kegiatan Strategi Daerah (KSD) 45 yakni, peningkatan kualitas kawasan permukiman dan masyarakat.
"Segera bentuk keanggotaan Pokmas dan buatkan SK-nya paling lambat hari Jumat, 28 Januari 2022 sudah selesai. Hari Senin SK Pokmas sudah masuk ke wali kota,“ ujarnya didampingi Kasudin Perumahan Rakyat dan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Yaya Mulyarso saat memimpin rapat koordinasi terkait pengukuhan Pokmas dalam rangka peningkatan kualitas kawasan pemukiman dan masyarakat secara daring di Ruang Rapat Saber Pungli, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (25/1) sore.
Ikut hadir pada rapat koordinasi tersebut yakni Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Jakpus Martua Sitorus serta Kasie Perencanaan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Sudin PRKP Jakpus Rendy Pramudia Aji.
Bakwan Ferizan Ginting menuturkan, Pokmas ini dibentuk dibeberapa RW yang masuk dalam penataan RW kumuh. Nantinya Pokmas ini akan melakukan kegiatan strategi daerah (KSD) 45.
"Sebelum melakukan kegiatan penataan kawasan di lingkungannya tersebut mereka terlebih dahulu dilatih supaya mempunyai pengetahuan tentang kegiatan strategi daerah," jelasnya.
Bakwan Ferizan Ginting juga berharap dalam pengawasan penataan secara mikro ini, masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membangun wilayahnya. “Laksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dan kerjakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di wilayah itu,“ tambahnya.
Sementara itu, Kasudin PRKP Jakarta Pusat Yaya Mulyarso menjelaskan, Pokmas merupakan pekerjaan kegiatan swakelola tipe empat yang bertujuan untuk kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan masyarakat setempat yang mendapatkan kegiatan penataan kawasan lingkungan.
"Dalam penataan kawasan tersebut nanti yang kerja adalah masyarakat setempat. Mulai dari pengurusnya, anggota Pokmas yah juga pekerjanya sehingga masyarakatnya tidak menjadi penonton," ucapnya.
Yaya menambahkan, untuk wilayah Jakarta Pusat tercatat ada 23 RW yang akan ditata secara Collaborative Implementation Program (CIP).
"Sampai saat ini yang sudah selesai pengukuhannya baru empat RW yakni, RW 06, 07, dan RW 09 Kelurahan Tanah Tinggi serta RW 04 Kelurahan Galur Kecamatan Johar baru," ungkapnya.