Asekbang Minta Satpel PPKUKM Kecamatan Punya Catatan Kinerja
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengundang para Kasatpel Sudin PPKUKM di setiap kecamatan terkait lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin).
Rapat koordinasi ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (19/12).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pertemuan ini juga untuk menguatkan peran dan fungsi satpel kecamatan dalam rangka pengelolaan UMKM.
"Kebersihan dan kenyamanan loksem dan lokbin merupakan tugas yang penting dari setiap satpel kecamatan di wilayah Jakarta Pusat," katanya didamping Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Melinda Sagala.
Asekbang juga meminta setiap satpel kecamatan mempunyai catatan kinerja, agar ada pola kerja terkait loksem dan lokbin di wilayah Jakarta Pusat.
"Semua mempunyai porsi, ada porsinya yang dikerjakan di kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota di dalam pembinaan penataan loksem dan lokbin di wilayah kita," ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya pembinaan dari para pedagang yang menempati loksem dan lokbin, mulai secara teknis maupun adminstratif. Salah satunya dengan berkerja sama melakukan kerja bakti di wilayahnya.
"Satpel harus selalu berkomunikasi dengan para masyarakat sekitar loksem dan lokbin serta para pedagang agar dapat mengetahui situasinya serta kebersihannya," jelas Bakwan Ferizan Ginting.
"Saya berharap ke depan kondisi loksem dan lokbin seimbang dengan penataan wilayah yang telah kita kerjakan," harapnya.