Asminkesra Minta Warga Terdaftar DTKS Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat. Foto: Joiss Staff Intern

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan  Rakyat (Asminkesra) Setko Jakarta Pusat M. Fahmi meminta warga Jakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masuk menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Hal ini diungkapkannya saat rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, di Ruang Sekko I, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (7/9).

Fahmi mengatakan, tersedia kuota 5.000 orang yang terdaftar DTKS untuk mendaftar BPJS Kesehatan program PBI APBN. Sehingga jangan sampai warga Jakpus yang terdaftar DTKS tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan program APBN.

“Jangan sampai ada warga Jakpus yang masuk dalam DTKS membutuhkan pelayanan kesehatan, masuk RS tidak bisa dibantu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Fahmi mengatakan, ke depan BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata mengatakan, untuk masuk kepesertaan program PBI APBN harus terdaftar dalam DTKS yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Pihaknya juga membenarkan ada kuota 5.000 peserta PBI APBN yang diberikan bagi warga yang terdaftar dalam DTKS.