Aspem Akan Bentuk Tim Terpadu Pajak

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Monitoring evaluasi PBB-P2 dan PKBPKB, di Ruang Rapat Sekko I. Foto: Sekar Magang

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany akan membentuk tim terpadu pendapatan pajak daerah.

Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat monitoring evaluasi PBB-P2 dan PKB, di Ruang Rapat Sekko I, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (18/10).

Denny menerangkan, pencapaian pajak PBB saat ini telah memasuki triwulan terakhir sehingga pendapatan pajak harus dioptimalkan. Menurutnya, sejauh ini kecamatan dan kelurahan sudah bergerak melakukan pengumpulan pajak.

Namun, Denny menekankan, untuk membuat trobosan dalam  peningkatan pendapatan pajak.

"Pencapaian itu bisa lebih cepat akselerasinya. salah satunya bentuk tim terpadu, setelah bentuk tim masing-masing bergerak, kan sasaran sudah jelas, target itu sudah ada," jelasnya.

Denny mengatakan, nantinya setelah tim terbentuk maka akan langsung melakukan inventarisasi wajib pajak dan melakukan door to door kepada para wajib pajak, tidak hanya PBB-P2 dan kendaraan bermotor, tetapi wajib pajak lain yang termasuk dalam 12 kategori pajak lainnya.

Denny menjelaskan, ada wajib pajak lainnya dari 12 kategori ini yang kewenangan pemungutan pajaknya ada pada Suku Badan (Suban) Pendapatan Daerah (Penda) melalui UP3D yang ada di kecamatan.

"Tidak ada salahnya kita bentuk tim terpadu. kita akan cek sudah bayar belum pajaknya. Kalau sudah bayar kita ucapkan terima kasih, kalau belum bayar kita tanya kapan bayarnya," terangnya.

Terkait kapan pembentukan tim terpadu dan program door to door ini dilakukan, Denny mengatakan, akan melihat perkembangan lebih lanjut.