Aspem: ASN Agar Cek dan Ricek Data Kepegawaian

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelaksanaan pembinaan dan pelayanan publik serta kinerja pegawai di aula Kelurahan Cideng, Gambir. Foto: Vhatra

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) agar selalu melakukan cek dan ricek data kepegawaiannya.

Hal tersebut dikatakannya saat melaksanakan pembinaan dan pelayanan publik serta kinerja pegawai, di aula kantor Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/5)

"Lakukan cek dan ricek data kepegawaiannya seperti apakah tanggal lahir sudah benar, namanya juga dan lain sebagainya," kata Denny didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hadiyanto dan Kepala Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Munjir.

Denny menuturkan, ini merupakan salah satu tugas mengingatkan kembali kepada para ASN mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan terkait verifikasi data pegawai.

"Nah kenapa? karena ini kerjaan rutin dan jarang dilakukan ada kelupaan dan kelalaian,“ ucap Danny seraya memberikan contoh kasus misalnya, ada ASN yang harusnya sudah pensiun tahun ini ternyata lupa di-update barulah berproses tahun berikutnya sehingga jatuh pensiunnya di tahun yang akan datang.

Menurutnya, ini perlu diingatkan karena, jika sampai terjadi lagi akan berdampak kemana-mana, terutama terkait dengan penghasilannya. "Tolong lakukan lagi secara rutin dan berkala verifikasi dan validasi data kepegawaian yang ada di UKPD-nya masing-masing," tandasnya.