Aspem Minta Kecamatan Kelurahan Pantau Pelaksanaan SKLM

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Nelly Marlianti

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany meminta kecamatan dan kelurahan yang ada di tiap wilayah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM).

Hal ini diungkapkannya usai melakukan evaluasi dan pembinaan kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat secara virtual, di Ruang Rapat UPPL, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (8/3).

Denny menjelaskan, pelaksanaan SKLM ini akan dimulai pada 11 Maret 2022 mendatang hingga akhir bulan. Nantinya data dari pelaksanaan SKLM ini akan diolah, yang hasilnya akan dikeluarkan untuk triwulan pertama.

“SKLM ini untuk triwulan pertama, kecamatan dan kelurahan diharapkan benar-benar memantau pelaksanaan survei ini,” ungkapnya.

Denny menjelaskan, pemantauan terhadap SKLM ini berkaitan dengan data responden dan hasil dari pelaksanaan survei tersebut. Meski demikian, kecamatan kelurahan tetap perlu melakukan pendampingan. Sebab, terkadang ada data responden yang tidak valid, sehingga nilai dari survei tersebut tidak masuk.

“Intinya jika kecamatan kelurahan sudah melaksanakan tugas sesuai aturan sebenarnya, tidak usah khawatir hasil survei itu akan sesuai harapan. Tetapi tetap harus didampingi dan dimonitor,” jelasnya.

Terakit target dari capaian hasil SKLM ini, Denny mengatakan, untuk SKLM di tingkat kelurahan nilai target yang telah ditentukan bobotnya 84, sementara untuk kecamatan bobotnya 86. Pihaknya mengharapkan hasil dari SKLM yang akan dilakukan ini bisa mencapai target bahkan lebih tinggi dari target yang ditentukan.

“Makanya hari ini kita pacu, supaya temen-temen bisa lebih intensif lagi dalam rangka memonitoring dan memantau pelaksanaan SKLM,” tandasnya.