Aspem Minta Lurah-Camat Tingkatkan Capaian PBB

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: pusat.jakarta.go.id

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany meminta para lurah dan camat meningkatkan capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun ini.

Denny menjelaskan, penerimaan PBB merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta yang nantinya menjadi sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, keberhasilan capaian PBB di wilayah Jakpus sangat penting.

Apalagi, menurutnya, pelaksana tugas untuk menjangkau PBB ini masih menjadi tugas lurah, camat serta wali kota. "Karena PBB ini masih menjadi tugas wali kota, camat, dan lurah makanya kelurahan dan kecamatan lebih intensif lagi mengejar dan meningkatkan capaian PBB, " ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/3).

Denny menekankan, meskipun saat ini masih dalam situasi pandemi. Namun, bukan berarti hal ini menjadi kendala dalam pencapaian PBB. Sebab, PBB itu wajib bagi para wajib pajak. Sementara tugas pemerintah kota, dalam hal ini kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota mengingatkan para wajib pajak sekaligus melakukan penagihan.

"Memang untuk wajib pajak potensial yang nilainya besar itu yang diutamakan, tapi bukan berarti kita melupakan wajib pajak lain yang lebih kecil nilainya," katanya.

Denny juga mengatakan, karena masih diawal tahun 2022 kelurahan dan kecamatan dapat memperkirakan target pencapaian PBB di wilayah masing-masing.

"Biasanya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan keluarkan target penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terhuntang (SPPT). Setelah itu, kelurahan kecamatan sampaikan SPPT pada para wajib pajak, setelah itu kita kejar realisasi penerimaanya hingga 100 persen, bahkan lebih," pungkasnya.