Aspem Minta Peserta FGD Satukan Persepsi Terkait SIP dan P3MB

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Forum Group Discussion (FGD) Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Foto: Shabrina Saraswati

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany meminta para peserta Forum Group Discussion (FGD) Penyelesaian Sengketa Pertanahan, dapat menyatukan persepsi yang sama terhadap pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Menurutnya, selama ini persoalan mengenai pertanahan di Jakpus selalu berkaitan dengan kepengurusan Surat Izin Perumahan (SIP) dan Panitia Pelaksana Penguasaan Milik Belanda (P3MB). Inilah yang harus didalami seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan untuk dijadikan pedoman.

“Jadi kita ingin menyatukan persepsi yang sama tentang pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan SIP dan P3MB ini. Ini harus didalami supaya bisa dijadikan pedoman,” ungkapnya saat pembukaan FGD, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (11/8).

Denny juga mengharapkan dengan adanya FGD ini dapat melindungi jajaran kelurahan dan kecamatan terkait pelayanan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang diberikan dalam FGD kepada rekan lainnya di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

“Kegiatan ini bukan akhir dari pemahaman kita, nanti bagian hukum akan membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait hal ini setelah FGD,” tandasnya.