Aspem: Usulan Musrenbang Perlu Dilacak

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: H. A. Daelani

Usulan warga yang sudah masuk melalui e-Musrenbang perlu di-tracing atau pelacakan dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data juga existing yang sudah diusulkan.

Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 Tingkat Kelurahan Kebon Kacang secara daring, Jumat (28/1). 

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD DKI Jakarta utusan dari Jakarta Pusat H Ismail. 

"Untuk itu para SKPD/UKPD diminta supaya betul-betul lakukan verifikasi dan validasi secara lokus maupun fokus, jangan sampai ada lagi hal sepele seperti terlambat dan tertinggal yang pada akhirnya usulan warga yang sudah masuk melalui templet tidak bisa diakomodir. Nah ini jangan sampai terjadi. Lakukan terus pendampingan sampai akhir," ujar Denny.

"Tolong kawal semua usulan secara proporsional sesuai dengan usulan hingga Musrenbang Tingkat DKI Jakarta supaya terpantau sehingga saat di ACC menjadi paham dan puas,“ katanya.

Dilihat kondisi sosial dan situasional yang ada di Kebon Kacang, Denny berharap ada pengembangan-pengembangan yang lain bukan hanya secara fisik tetapi ada juga pengembangan secara non fisik agar masyarakat lebih sejahtera.

"Bangun, gugah semua warga supaya bisa berbuat untuk kemajuan kampung mereka," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Kebon Kacang Nani Suryani menambahkan, total usulan dari hasil Rembuk RW sebanyak 79 usulan terdiri fisik 21 usulan, barang 53 usulan, dan non fisik satu usulan.

Dari 21 usulan fisik, usulan paling banyak ditujukan ke Sudin Sumber Daya Air kemudian Sudin Bina Marga.

"Mudah-mudahan semua usulan warga melalui Musrenbang tahun 2022 dapat diakomodir pada tahun anggaran 2023," harapnya.