Atasi Genangan di Jalan Letjen Suprapto Pedagang Tanaman Hias Direlokasi

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari (memakai jilbab hitam) melakukan sosialisasi relokasi kepada para pedagang tanaman hias. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan merelokasi pedagang tanaman hias yang berada di Jalan Letjen Suprapto, wilayah Kecamatan Cempaka Putih.

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari mengungkapkan, para pedagang tanaman hias tersebut akan direlokasi ke Jalan Cempaka Putih Tengah Raya.

"Ada delapan pedagang tanaman hias yang akan kita relokasi ke Jalan Cempaka Putih Tengah Raya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/2).

Menurutnya relokasi tersebut dilakukan dalam rangka mengatasi genangan di Jalan letjen Suprapto Cempaka Putih.

"Nantinya lokasi tersebut akan dibuat embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air di samping itu akan juga ditambahkan taman, termasuk bioswale dan vertikal drainase. Intinya untuk menanggulangi genangan di jalan tersebut," ucap Shinta.

Shinta menjelaskan, para pedagang telah mendapat sosialisasi dan bersedia untuk direlokasi namun meminta tetap bisa berjualan hingga waktu pelaksanaan.

"Kemarin telah dilakukan sosialisasi bersama pedagang di Aula Kelurahan Cempaka Putih Timur, mereka bersedia direlokasi. Mereka (pedagang) meminta jika masih memungkinkan belum sampai ke lokasi mereka agar diberi kesempatan tetap berjualan," jelasnya.

Rencananya, lanjut Shinta, relokasi akan dilakukan mulai Sabtu (12/2) mendatang. "Mulai Sabtu ini kita akan memindahkan  tanaman hiasnya secara bertahap," pungkasnya.