Atasi Genangan, Saluran di Jalan Cempaka Putih Tengah 17 B Dinormalisasi

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satgas SDA Kecamatan Cempaka Putih melakukan normalisasi saluran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sepanjang 200 meter saluran mikro di Jalan Cempaka Putih Tengah 17 B, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Dinormalisasi. Hal ini dilakukan guna mengatasi genangan air saat hujan deras.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Cempaka Putih H Subandi mengatakan, normalisasi saluran mikro ini dilakukan menindaklanjuti usulan warga melalui Musrenbang Tingkat Kelurahan tahun 2022 serta diperkuat dengan surat permohonan warga RT 06/07 Kelurahan Cempaka Putih Timur.

"Sebenarnya ini program lanjutan melalui usulan Musrenbang tahun 2021 yang sudah dikerjakan sepanjang 300 meter, nah ini sisanya 200 meter kita kerjakan tahun ini juga," jelas Bandi saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Bandi mengungkapkan, saluran yang ada existing-nya rata-rata ukuran 40x40 cm. Sekarang akan dibuat berukuran 60x60 cm dengan menggunakan U-dicth, ini bertujuan agar daya tampung air hujan lebih banyak, sehingga bisa mengatasi genangan di sekitar wilayah tersebut.

Pekerjaan normalisasi saluran ini mengerahkan 15 personil Satgas SDA kecamatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pekerjaan itu sendiri sudah berlangsung sejak awal Februari 2022.

"Mudah-mudahan jika tidak ada halangan awal Maret 2022 pekerjaan normalisasi saluran mikro sudah selesai. Nantinya saluran mikro tersebut akan ditutup dengan plat penutup,“ imbuhnya.