BPAD Provinsi DKI Jakarta Tinjau Penataan Kawasan Masjid Istiqlal

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

BPAD Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan terkait penataan dan pemanfaatan kawasan Masjid Istiqlal. Foto: Berlian Sigit

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pertimbangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah melakukan peninjauan lapangan terkait penataan dan pemanfaatan kawasan Masjid Istiqlal.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pemanfaatan BPAD Provinsi DKI Jakarta, Masyati menjelaskan, peninjauan lapangan ini menindaklanjuti permohonan dari pengelola Masjid Istiqlal terkait pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah, jalan, dan taman yang akan dijadikan bagian dari penataan kawasan Masjid Istiqlal.

"Sesuai permohonan yang diajukan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal,  pemanfaatan barang milik daerah yang akan dijadikan bagian dari penataan Masjid Istiqlal seluas 3.900 meter persegi," kata Noni didampingi Kabag Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Pusat M Yasin saat meninjau lapangan kawasan Masjid Istiqlal, Kamis (20/1).

Lebih lanjut Noni menuturkan, untuk memastikan luasnya, pihaknya akan melakukan inventarisasi kembali karena setelah dilakukan pengecekan di lapangan ada beberapa pohon yang perlu diperhatikan. Apakah itu menjadi bagian yang terkena atau digeser.

"Kita akan lakukan inventarisasi kembali untuk memastikan luasnya, semoga kegiatan ini lancar sesuai dengan rencana," imbuhnya.