Buka Musrenbang Kecamatan Kemayoran, Wali Kota Butuhkan Peran Anggota DPRD

Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Angga Rizkyanda

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, membuka secara daring pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kemayoran, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (9/2).

Dalam sambutannya, Dhany menginginkan peran anggota DPRD DKI Jakarta untuk bisa meneruskan usulan usulan yang sifatnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

"Kita sering kali sulit melakukan intervensi kegiatan pemeliharan maupun pembangunan pada area yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran anggota DPRD DKI Jakarta untuk dapat meneruskan usulan usulan yang sifatnya adalah kewenangan pemerintah pusat," kata Dhany didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M Fahmi, Kepala Subanppeko Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan Irbanko Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Dhany juga mengatakan bahwa Kelurahan Gunung Sahari Selatan dan Kelurahan Harapan Mulya masih belum mempunyai puskesmas dikarenakan terbatasnya lahan yang ada di wilayah Jakarta pusat.

"Total di Jakpus ada 13 kelurahan yang tidak memiliki puskesmas, persoalan utamanya adalah karena lahan di kita memang sudah sangat terbatas," ucap Dhany.

Menurutnya, untuk membangun puskesmas dibutuhkan lahan, sedangkan lahan di Jakarta pusat terbatas. "Mau tidak mau, suka tidak suka harus mengadakan pembebasan lahan agar dapat membangun puskesmas tersebut," tandasnya.