Buka Musrenbang Kelurahan Kramat, Aspem: Sudin Teknis Check and Recheck Usulan Sampai Tuntas

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany membuka Musrenbang Kelurahan Kramat. Foto: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kramat secara daring, di Ruang Sekko I, Lantai 2, Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (27/1).

Sementara pelaksanan secara luring berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Diikuti Wakil Camat Senen, Lurah Kramat, Babinkamtibmas, Babinsa, Dekot, perwakilan Suban, Sudin, Kasatpel, Ketua RT-RW, LMK, FKDM, PKK, Karang Taruna, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Denny mengatakan, pelaksanaan Musrenbang di masa pandemi yang belum diperkenankan 100 persen hadir dalam satu tempat terlebih DKI Jakarta masuk PPKM level 2.

Terkait Musrenbang, lanjut Denny, orientasinya untuk kegiatan penyusunan satu tahun ke depan. Artinya setelah ini kelurahan harus menyusun rencana kerjanya dari hasil Rembuk RW dengan memverifikasi dan memvalidasi lagi.

"Intinya dari Sudin Teknis dan para Suban untuk melakukan check and recheck, apa yang sudah diusulkan pastikan secara lokus dan fokus telah sesuai agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," katanya.

Menurut Denny dari laporan Lurah Kramat, ada 151 usulan dari hasil Rembuk RW, namun komposisinya masih belum berimbang. Sebab jika berbicara masalah pembangunan bukan hanya secara fisik tetapi juga non fisiknya.

"Ada 42 usulan fisik, 102 usulan terkait penyediaan barang, sementara usulan non fisik hanya tujuh usulan. Padahal non fisik merupakan pengembangan kegiatan masyarakat yang nantinya akan menjadi pusat penghasilan masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Denny mengintruksikan kepada peserta yang hadir dari jajaran Sudin Teknis untuk dicek kembali terkait dengan usulan kegiatan Musrenbang Kelurahan yang telah disetujui dan divalidasi oleh lurah terutama yang bersifat fisik.

"Jangan sampai ada kesalahan hitung, kode rekening, dan lain-lain. Check and recheck sampai tuntas jangan sampai ini menjadi masalah yang terus menerus menjadi pekerjaan rumah kita," tegasnya.

"Pastikan juga bahwa usulan masyarakat ini bukan kegiatan penanganan segera tetapi memang yang harus dilakukan di tahun depan, prioritaskan apa yang akan ditangani kedepannya," imbuhnya.

Terakhir, kata Denny, Sudin Teknis agar dapat menyampaikan kepada masyarakat jika usulannya belum bisa diakomodir, berikan alasannya sehingga tidak ada pertanyaan lagi.