Bulan Ini, Sudin KPKP Jakpus Akan Gelar Sterilisasi Kucing Tahap IV

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta akan menggelar layanan sterilisasi kucing peliharaan tahap ke IV pada awal bulan November 2022 ini. Sebelumnya termin ke III sudah berlangsung pada bulan Oktober.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Herawati mengatakan, layanan sterilisasi kucing peliharaan tahap ke IV untuk warga delapan kecamatan dimulai pada tanggal 7 hingga 16 November 2022 mendatang.

"Kami berkolaborasi dengan  Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta menyiapkan kuota sebanyak 125 ekor hewan peliharaan untuk disterilisasi," ujar Herawati, Selasa (1/11).

Ia memaparkan, ratusan ekor kucing peliharaan yang disterilisasi berjenis lokal pada tahap ke IV terdiri dari 100 jantan dan 25 betina.

"Total hingga akhir 2022, kami menyiapkan kuota sebanyak 500 ekor kucing terdiri dari 400 jantan dan 100 betina disterilisasi yang terbagi menjadi empat tahap kegiatan," paparnya.

Pelaksanaan sterilisasi kucing peliharaan warga, lanjutnya, akan digelar di lima klinik hewan.

"Kucing peliharaan warga yang disteril tidak dipungut biaya alias gratis. Warga yang ingin mensterilkan kucing peliharaan dapat mendaftarkan diri ke narahubung kami di masing-masing Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP kecamatan yang ditutup hingga tanggal 3 November 2022 mendatang," ujarnya.

"Kegiatan sterilisasi ini sejalan dengan upaya pencegahan rabies di Ibu kota," tutupnya.