Cegah PKM Pada Hewan Kurban, Irwandi Minta Sudin KPKP Awasi Supplier
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi meminta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar dapat melakukan pengawasan pada supplier (pemasok) hewan kurban guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PKM).
Demikian disampaikannya saat rapat penempatan lokasi penjualan hewan kurban, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (20/5).
"Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat harus memperhatikan siapa supplier daging maupun hewan kurban yang ada di pasar besar maupun pasar kecil. Sebab, biasanya pedagang tidak mengetahui bagaimana kondisi daging tersebut. Sehingga pencegahan PMK melalui supplier daging maupun hewan kurban jauh lebih mudah," katanya.
“Kalau ada pedagang yang menjual daging dan hewan kurban tanya siapa pemasoknya. Pencegahannya lebih gampang dari pemasok. Kalau pedagang biasanya tidak tau,” ungkapnya.
Irwandi juga mengimbau untuk memperhatikan hewan kurban yang akan dijual pedagang, apalagi masuk dari wilayah Jawa Timur (Jatim) yang menjadi tempat penyebaran PMK.
"Saya harap SKPD terkait tidak menganggap remeh penyakit PMK pada hewan. Nanti kita lihat sapi dari Jatim ini kalau berpenyakit harus bisa kita bedakan. Kita sebagai pimpinan wilayah harus menjaga keselamatan warganya dan membantu warganya,” tegasnya.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah PMK Pada Hewan Masuk ke Jakarta, Sudin KPKP Jakpus Lakukan Pengecekan
Di tempat yang sama, Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan, akan melakukan monitoring dan pencegahan PMK terhadap hewan kurban dalam waktu dekat.
Menurutnya, Sudin KPKP telah melakukan pengawasan PMK mulai dari 10 Mei 2022 lalu di Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Tanah Abang, peternakan, dan pasar. Namun, sampai dengan hari ini pihaknya tidak menemukan adanya hewan yang terpapar PMK.
“Kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi pada pemilik hewan dan pedagang terkait penyakit PMK serta kebersihan kandang, dan sanitasi di sekitar kandang hewan,” terangnya.
Penty juga mengimbau, jika kedepannya ditemukan kasus PMK di wilayah, pedagang maupun warga dapat melaporkannya pada Kasatlak KPKP di kecamatan dan jangan panik.