Diduga Jadi Tempat Memakai Narkoba, MCK di Jalan Kalipasir Dibongkar

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas PPSU bersama warga melakukan pembongkaran MCK Jalan Kalipasir, Gang Tembok RT 005/010, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng. Foto: pusat.jakarta.go.id

Warga, petugas PPSU, dan Satgas Bina Marga melakukan pembongkaran MCK (Mandi, Cuci, Kakus), di Jalan Kalipasir, Gang Tembok RT 005/010, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Lurah Kebon Sirih Syamsul Ma’rif mengatakan, pembokaran MCK permanen ini merupakan hasil kesepakatan antara warga dengan Ketua RT 005 dan Ketua RW 010, karena MCK tersebut sudah tidak digunakan lagi.

"Pembongkaran MCK dilakukan atas dasar kesepakatan warga dengan Ketua RT dan RW, karena sudah tidak digunakan lagi," jelas Syamsul saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).

Syamsul menerangkan, nantinya di lokasi tersebut akan dibuatkan taman wilayah, agar menjadi hijau, bersih, nyaman, dan asri.

Sementara itu, Ketua RT 005 Kelurahan Kebon Sirih Ismail menambahkan, pembongkaran MCK karena kerap kali jadi tempat nongkrong anak muda.

"Pembongkaran MCK merupakan usulan warga, karena diduga menjadi tempat memakai narkoba," tegas Ismail didampingi Ketua RW 010 Edo Kodo Langit dan Tokoh Masyarakat Ujang.