Dua Pohon Beringin di Jalan Gedung Kesenian Dipangkas

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Pemangkasan pohon beringin di Jalan Gedung Kesenian No 13, tepat di kios pengrajin lukisan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat memangkas dua pohon beringin, di Jalan Gedung Kesenian No 13, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, tepat di kios pengrajin lukisan.

Kepala Seksi Jalur Hijau Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Budi Hidayat mengatakan, pemangkasan dilakukan akibat pohon sudah tinggi dan lebat, dahan dan ranting pohon juga sudah mengering.

Selain itu, lanjutnya, pemangkasan pohon ini merupakan hasil dari tindak lanjut usulan warga. "Ada dua pohon yang kita pangkas hari ini, kondisinya sudah sangat lebat jika tidak segera dipangkas akan membahayakan pengguna jalan," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

Budi menjelaskan, kedua pohon beringin itu memiliki ketinggian sekitar 12 sampai 14 meter dengan diameter berkisar 40 sampai 50 sentimeter. Sebanyak tujuh petugas dikerahkan untuk melakukan pemangkasan ini.

"Dengan dilakukan pemangkasan beban pohon jadi berkurang, hingga aman buat masyarakat dan pengendara yang melintas," tandasnya.