Elis Warga Kelurahan Karang Anyar Bersyukur Tempati Rumah Baru
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Elis (55) warga RT 08 RW 08 Kelurahan Karang Anyar seorang ibu rumah tangga merasa bersyukur, pasalnya kini rumah yang ditempati sudah tidak bocor dan kepanasan lagi setelah menerima program bedah rumah dari Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Elis mengungkapkan, sebelumnya jika terjadi hujan rumahnya bocor di mana-mana, masuk musim kemarau kepanasan karena atapnya ditutup dengan terpal. Selain itu, dinding rumahnya numpang sama tetangga namun, kini semua sudah berubah.
"Alhamdulillah Pak, mau puasa dan lebaran sudah bisa nempatin rumah baru. Jika hujan gak kebocoran dan masuk musim kemarau gak kepanasan lagi," ucap Elis saat serah terima kunci yang secara simbolis diberikan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Karang Anyar Lingga, didampingi Plt Koordinator Plt Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Subarna di lokasi, Kamis (24/3).
"Saya tinggal sendiri di rumah ini, untuk kehidupan sehari-hari saya dibantu sama anak. Kini rumahnya lebih nyaman dan bertingkat lagi. Terima kasih untuk program bedah rumah ini sehingga saya bisa nyaman tinggal di rumah," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Karang Anyar Lingga mengapreasi atas program bedah rumah yang dilakukan Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Saya sangat bersyukur pelaksanaan bedah rumah berjalan lancar dan baik. Ini berkat kerja keras kita semua dan dukungan para RT-RW serta pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang telah mencapai target, sehingga rumah warga yang tidak layak huni ter-cover oleh Baznas Bazis," kata Lingga.
Menurutnya, kuota bedah rumah di wilayah Karang Anyar ada dua, ditambah ini menjadi tiga. "Jadi untuk tahun ini program bedah rumah yang dikerjakan Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat totalnya ada tiga yakni di RW 01, 06 dan 08," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Plt Koordinator Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Subarna mengatakan, program bedah rumah merupakan program tahunan namun kuota setiap kelurahan disesuaikan dengan nilai hasil pengumpulan ZIS-nya.
Subarna menambahkan, syarat utama dalam program bedah rumah yaitu, warga tidak mampu yang dinyatakan oleh pihak RT, RW dan kelurahan, ber-KTP DKI Jakarta sesuai domisili dan status tanahnya harus jelas atau bersertifikat.
"Jadi penting sekali status tanahnya harus jelas, artinya tanahnya harus bersertifikat. Saya berharap bedah rumah ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik, supaya dirawat dan jangan dijual atau digadaikan karena ini sangat bermanfaat untuk kepemilikan yang menempati," tambahnya.