Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Sudin LH Jakarta Pusat Gelar Uji Emisi Kendaraan

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Shendy Adam F

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting melakukan uji emisi kendaraan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan raya atau Spotcheck Uji Emisi (UE) dilakukan dengan cara uji petik secara acak kepada kendaraan yang melintas.

Kegiatan tersebut ditinjau oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting didampingi Kepala Sudin LH, Marsigit.

Asisten Ekbang Jakarta Pusat mengatakan, kegiatan uji emisi merupakan salah satu program dalam rangka meningkatkan kualitas udara perkotaan. “Hari ini Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Sudin Lingkungan Hidup melaksanakan uji emisi gratis sebagai salah satu pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ginting saat memantau pelaksanaan uji emisi di Medan Merdeka Utara, Selasa (14/6/2022).

Meski diselenggarakan di jalan utama dan di hari kerja, uji emisi acak ini berjalan lancar. Koordinasi intensif dan kolaborasi dilakukan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polres Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan dan Satpol PP.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya menargetkan untuk pelaksanaan uji emisi 2.500 kendaraan bermotor. “Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Juni 2022,” kata Marsigit. Uji emisi selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (15/6) di Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran dan Rabu (16/6) di Lapangan Banteng, Sawah Besar.

“Hasil pelaksanaan uji emisi hari pertama kendaraan totalnya ada 1.066 unit kendaraan. Dari 1.066 unit kendaraan yang ikut uji emisi, 994 di antaranya lulus uji emisi sedangkan 72 unit lainnya tidak lulus uji emisi,” lanjut Marsigit.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Selain spotcheck uji emisi, EKUP meliputi juga survei kinerja lalu lintas atau traffic counting dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya atau roadside monitoring yang akan dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis (21-23/6) mendatang. (Kominfotik JP/Day)