Forkopimko Jakpus Kawal Proses Pemilu 2024

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Meski Pemilihan Umum (Pemilu) serentak baru dilaksanakan pada 2024 mendatang, tetapi tahapannya telah berlangsung sejak 14 Juni 2022, sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat (Jakpus) akan mengawal proses tersebut.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma pun meminta Forkopimko Jakpus untuk mengawal proses Pemilu 2024 dengan baik, demokratis, adil, dan jujur.

"Tahapan pemilu sekarang sudah dimulai, Panwaslu Kecamatan sudah dilantik kemarin. fungsi pengawasan sudah dijalankan. Ketika tahapan pemilu sudah berjalan akan melahirkan aktor-aktor yang bakal mengelola negara ini, maka kita kawal proses itu dengan baik penuh dengan demokratisasi, nilai keadilan, dan kejujuran," katanya dalam coffee morning dan silaturahmi Forkopimko Jakpus, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (1/11).

Dhany pun menekankan untuk tetap menjalankan birokrasi administrasi dengan baik dan menjunjung netralitas. "Kita tetapkan pada birokrasi harus sebenar-benarnya menjunjung netralitas, tidak pro sana pro sini, yang penting kita tugasnya adalah bagaimana program prioritas bisa dituntaskan tapi proses politik itu tetap berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Tata Irawan mengungkapkan dalam tahapan pemilu ini perlu dilakukan pemetaan oleh lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Kita dari polres bersama kejaksaan dan pengadilan negeri memiliki Gakumdu tetapi bagaimana peristiwa-peristiwa yang ada di kelurahan ataupun kecamatan bisa deteksi lebih awal, sehingga tidak terjadi persoalan hak pilih masing-masing personal, siapapun pemimpinnya, biar bagaimanapun, birokrasi administrasi akan tetap berjalan," ungkapnya.