GOPTKI Kecamatan Dikukuhkan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Pengukuhan GOPTKI di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat. Foto: Sekar Staff Intern

Para ketua ranting Gabungan Organisasi Penyelengara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat dikukuhkan hari ini, Kamis (8/9).

Pengukuhan GOPTKI tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan, keberadaan GOPTKI menjadi penting sebagai bentuk intervensi dalam pengembangan organisasi anak usia dini, dalam rangka pengembangan kecerdasan anak.

Menurutnya, anak usia dini merupakan anak periode emas dan merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dipersiapkan sejak dini. Pendidikan anak usia dini ini diharapkan mampu mengelola tumbuh kembang anak sekaligus mengarahkannya.

“Tumbuh kembang anak itu cepat perkembangannya kalau digarap dengan baik, menghasilkan generasi yang baik. Namun apabila salah pengelolaan salah penanganan akan menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Dhany juga menekankan, para Ketua Ranting GOPTKI yang hari ini dikukuhkan memiliki kesempatan untuk melakukan melalui kewenangan yang dimilikinya. Nantinya GOPTKI dapat berkolaborasi bersama seluruh stakeholder untuk mengintervensi tumbuh kembang anak melalui organisasi TK.

Di tempat yang sama, Ketua GOPTKI DKI Jakarta Komariah Marullah mengungkapkan, selamat pada para Ketua Ranting GOPTKI yang dilantik. Pihaknya mengharapkan GOPTKI delapan kecamatan ini mampu melaksanakan program kerja dengan baik dan berkolaborasi dengan pihak lainnya.

“GOPTKI menjadi organisasi penyelengaraan TK, merealisasikan cita-cita bersama menciptakan kemajuan PAUD. Memupuk kecerdasan anak dan memberantas kebodohan demi nusa bangsa,” tandasnya.