Irwandi Minta RT/RW Mendata Pendatang Baru

Reporter: Nelly | Editor: Shendy Adam

Irwandi Minta RT/RW Mendata Pendatang Baru

Irwandi Minta RT/RW Mendata Pendatang Baru

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi meminta RT/RW melakukan pendataan pendatang baru. Hal ini diungkapkan pihaknya, Selasa (10/5) saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat ini Pemkot Jakpus tidak melakukan operasi yustisi pada para pendatang baru yang datang pascamudik di wilayah Jakpus. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Meski demikian, pihaknya tetap meminta RT/RW untuk melakukan pengawasan dan pendataan para pendatang baru di wilayah masing-masing.

“Pada prinsipnya tidak ada yustisi, tapi kita minta RT/RW pendatang baru yah tolong didata juga,” ungkapnya.

Irwandi menjelaskan, pendataan pendatang baru ini juga sekaligus untuk menghindari aktivitas terlarang yang dilakukan para pendatang baru. Misalnya saja, untuk mecegah peredaran narkoba, ataupun dugaan adanya gerakan radikalisme.

“Ini untuk menghindari ada orang baru yang tidak jelas. Kadang-kadang ada pendatang ada narkoba atau ada indikasi radikal. Itu harus diawasi,” terangnya.

Terkait penelusuran riwayat penyakit Covid-19 bagi pendatang baru, menurutnya saat ini tidak ada ketentuan bagi pendatang baru untuk melakukan antigen. Namun ketentuan di wilayah pendatang baru harus lapor RT/RW.