Jaga Keindahan Wilayah, Satpol PP Kelurahan Kwitang Tertibkan Spanduk Liar

Reporter: Maulana | Editor: Shendy Adam Firdaus

Jaga Keindahan Wilayah, Satpol PP Kelurahan Kwitang Tertibkan Spanduk Liar

Jaga Keindahan Wilayah, Satpol PP Kelurahan Kwitang Tertibkan Spanduk Liar

Guna menjaga keindahan wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kwitang menertibkan spanduk-spanduk yang ada di wilayah Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Selasa(10/5).

Kasatpol PP Kelurahan Kwitang, Erwin mengatakan penertiban spanduk dilakukan antara lain di Jalan Kramat Raya, Kramat Kwitang, simpang 5 senen,Jalan Kembang 1, 2 dan 3 serta jalan-jalan inspeksi.

"Kita copot karena memang sudah tidak elok dilihat, sudah sobek, tidak sesuai posisinya (izin) dan sudah lewat waktunya karena ucapan Ramadhan dan idul fitri. Total ada 11 spanduk yang kita copot," katanya.

Erwin menuturkan untuk pemasangan spanduk sudah ada aturannya yaity harus memiliki izin. Namun, karena adanya momen keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri maka diberikan kelonggaran. Erwin mengimbau untuk masyarakat yang ingin memasang spanduk seharusnya sudah memiliki izin agar sesuai dengan estetika wilayah.

"Saya imbau untuk pemasangan Spanduk harus izin dengan UPPRD tingkat Kecamatan Senen karena harus sesuai izin dan retribusinya, kalau tidak berizin makan akan kita tertibkan sesuai perda yang berlaku,"tutupnya.