Jajaran Tiga Pilar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di RW 01 dan 02 Kwitang

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Kelurahan Kwitang melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menggunakan poster. Foto: Vhatra

Jajaran tiga pilar keluar masuk gang kecil melakukan sosialisasi dengan menggunakan media poster dan pengeras suara dalam upaya pencegahan dini serta antisipasi penyalahgunaan narkoba, di lingkungan RW 01 dan 02 Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Sosialisasi pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dipimpin langsung Lurah Kwitang Rasimun didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kwitang Erwin Cahya Kusumah, dan dimonitor Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries.

Lurah Kwitang Rasimun mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dini penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat RW 01 dan 02 khususnya di wilayah Kelurahan Kwitang.

"Sosialisasi ini melibatkan 35 personel terdiri Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan, TNI, Polisi, Dishub, PPSU, LMK, FKDM serta unsur RT-RW. Semua RW yang ada di wilayah Kelurahan Kwitang nantinya akan diberikan sosialisasi, untuk saat ini dimulai dari RW 01 dan 02 dihari selanjutnya RW berikutnya," jelas Rasimun.

Rasimun juga berharap kepada orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya agar tak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif khususnya terkait dengan narkoba. "Saya berharap orang tua dapat memantau anak-anaknya. Jauhi narkoba supaya masa depannya generasi muda lebih baik," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kwitang Erwin Cahya Kusumah menambahkan, sasaran sosialisasi narkoba diutamakan kepada generasi penerus seperti anak-anak muda, remaja maupun dewasa.

"Seperti kita ketahui narkoba merusak generasi bangsa. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini dapat menggugah warga DKI Jakarta khusus warga Kelurahan Kwitang agar mempunyai rasa tanggung jawab menjaga lingkungan," pungkasnya.