Jakpreneur Binaan Sudin PPKUKM Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Jakpreneur binaan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal.
Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala mengatakan, bimtek ini dilakukan secara serentak di seluruh kota di DKI Jakarta termasuk. Sebanyak 50 peserta Jakpreneur mengikuti bimtek sertifikasi halal.
Melinda menjelaskan, seluruh peserta bimtek ini merupakan para Jakpreneur yang belum mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikat halal. Bimtek ini tidak berlaku bagi para Jakpreneur yang memperpanjang sertifikat halal.
“Persyaratan dasarnya adalah Jakpreneur, memiliki NIB, berproduksi secara terus menerus atau rutin, dan tinggal di Jakarta,” ucapnya disela-sela pencanangan HUT DKI Jakarta ke-495, di Lapangan Banteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Selasa (24/5).
Melinda memaparkan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Jakpreneur akan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produk. Sertifikat halal pada produk ini diharapkan dapat menjamin kualitas dan memberikan nilai tambah bagi produk UMKM.
“Peserta akan diberikan materi mengenai proses sertifikasi halal, apa itu bahan baku halal, proses produksi yang halal dan bagaimana cara mendapatkan bahan baku halal, serta training penyedia halal,” jelasnya.
Fasilitasi sertifikasi halal tahun ini, lanjut Melinda, dipermudah dengan adanya pendamping kewirausahaan di setiap kecamatan. Para pendamping tersebut akan mendampingi peserta selama proses sertifikasi mulai dari pendaftaran, pengisian dokumen hingga penerbitan sertifikat.