Januari-Februari 2022 Tercatat 21 Kasus Kebakaran Disebabkan Korsleting Listrik

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: dok Andreas Pamakayo

Dari data Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat pada bulan Januari hingga Februari 2022 tercatat 21 kasus kebakaran disebabkan korsleting listrik.

Demikian dikatakan Anggota Pusat Komando dan Komunikasi Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Dwi Septiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

"Pada bulan Januari-Februari tahun 2022 sudah ada 21 kasus kebakaran disebabkan korsleting listrik," katanya. 

Baca Juga: 

Januari hingga Desember 2021 Tercatat 204 Kasus Kebakaran di Wilayah Jakarta Pusat

Menurut Dwi, selama ini masih banyak masyarakat yang lalai untuk mencabut colokan listrik pada alat elektronik yang sudah tidak digunakan. Padahal dapat memicu korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran. 

"Banyak masyarakat yang lalai mencabut stop kontak setelah selesai menggunakan alat elektronik yang dapat memicu terjadinya korsleting listrik," ucapnya.

Untuk itu, Dwi mengimbau, agar masyarakat untuk menggunakan alat listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bijak dalam penggunaannya.

"Mengantisipasi kebakaran akibat korsleting listrik masyarakat diimbau menggunakan alat listrik yang berstandar SNI dan bijak dalam pemakaian alat listrik, setelah digunakan harus dilepas atau dicabut seperti charger, dispenser atau alat elektronik lainnya," jelasnya.

Selain itu, kata Dwi, di sisi lain masyarakat juga harus berhati-hati saat memasak dan tidak diperbolehkan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.

"Saat memasak kompor jangan ditinggal dan kalau ada kebocoran gas segera membuka ventilasi udara yang ada dan jangan menggunakan aliran listrik atau sumber api yang bisa memicu ledakan," imbuhnya.

"Jangan juga membuang puntung rokok sembarangan. Pernah kejadian juga puntung rokok yang dibuang dari lantai dua ke genteng kena asbes atau terpal  yang menyebabkan kebakaran," ungkapnya.

Sebelumnya, dari data Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat selama tahun 2021 dari 210 kasus kebakaran, sebanyak 137 di antaranya disebabkan korsleting listrik.