Jelang Ramadan, Satpol PP Awasi Prokes di Pasar Tanah Abang

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP melakukan pengawasan prokes di Pasar Tanah Abang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun mengatakan, pengawasan ini dilakukan dalam memasuki bulan Ramadan, sebab potensi pembeli di Pasar Tanah Abang pasti akan meningkat.

"Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 dari adanya kepadatan di lokasi tersebut menjelang bulan puasa Ramadan. Fokus pengawasan kepada penerapan ketentuan prokes dan pengendalian ketertiban umum (tibum)," kata Budi, Selasa (15/3).

Ia menjelaskan, ada 90 personel gabungan dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, kecamatan, dan Dishub Tanah Abang bersiaga di empat titik wilayah Pasar Tanah Abang.

"Ada empat titik yaitu, Jalan Fachrudin depan Blok B, Jalan KH Mas Mansyur tikungan Al Makmur, serta Jalan Jatibaru Kolong Blok G, dan Blok F Tanah Abang," paparnya.

Pemberian imbauan, lanjut Budi, dilakukan dengan pengeras suara untuk meminimalisasi dan menertibkan segala bentuk pelanggaran prokes dan tibum. 

Sedangkan, pengelola pasar membantu melakukan penjagaan dan pembatasan akses keluar masuk gedung pasar. "Pengawasan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sebelumnya Camat Tanah Abang juga melakukan pengarahan kepada petugas. Kami akan terus melakukan pengawasan hingga beberapa hari di kawasan tersebut," tandasnya.