Kartu Peduli Anak dan Remaja di Kemayoran Didistribusikan

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan pendistribusian Kartu Peduli Anak dan Remaja RPTRA Serdang Baru. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan pendistribusian Kartu Peduli Anak dan Remaja di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Serdang Baru, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/1).

Dhany menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur terkait program Kartu Peduli Anak dan Remaja yang orang tua atau wali-nya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Wujud kepedulian itu diberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan selama dua belas bulan," jelasnya.

Dhany menuturkan anak dan remaja memiliki fase untuk terus berkembang sehingga memerlukan akses yang lebih baik.

"Meskipun nominal tidak bisa menggantikan orang tua atau wali tetapi kepedulian ini yang ditumbuhkan sehingga anak bisa terus tumbuh dan berkembang sesuai usianya," tuturnya.

Dhany juga berharap dana kepedulian tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan anak.

"Manfaatkan dana ini agar dapat digunakan untuk pengembangan anak, baik pendidikan, aktivitas sosial, dan kebutuhan dasarnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam yang ikut dalam distribusikan Kartu Peduli Anak dan Remaja tersebut memaparkan penerima manfaat di Jakarta Pusat sebanyak 288 anak dan remaja.

"Di Kecamatan Kemayoran menjadi penerima manfaat terbanyak yaitu 94 anak dan remaja," paparnya.

Adapun persyaratan penerima bantuan, kata Abdul, ialah orang tua atau yang telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dan memiliki serta berdomisili di DKI Jakarta.

"Penerima Kartu Peduli Anak dan Remaja akan mendapatkan uang sebesar 300 ribu yang langsung masuk ke dalam kartu ATM Bank DKI pada setiap bulannya. Program ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang telah meninggal dunia karena terpapar Covid-19," pungkasnya.