Kecamatan Menteng Tata Wilayah dan Jangkau PPKS
Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo
Jajaran Kecamatan Menteng melakukan penataan wilayah dan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Rakyat (PPKS) di wilayah Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah objek yang mengganggu fungsi trotoar seperti pedagang kaki lima (PKL), dan barang yang berada di atas trotoar dirapihkan, serta beberapa dibawa ke truk pengangkut. Selain itu, petugas juga melakukan penjangkauan terhadap empat orang PPKS.
"Penataan dan penjangkauan ini dilakukan setiap hari, di wilayah Kecamatan Menteng. Ada PPKS atau pedagang yang tidak sesuai dengan estetikanya di lapangan seperti menggunakan fasilitas umum, mengganggu ketertiban kepada pengguna jalan, dan sebagainya, ya kita lakukan tahap demi tahap," ujar Wakil Camat Menteng Agung seraya menambahkan, kegiatan ini sudah sesuai dengan Surat Tugas Camat Nomor 88 Bulan Oktober 2022.
Kemudian untuk PPKS yang terjangkau, lanjut Agung, pihaknya akan melakukan upaya dengan menggandeng Sudin Sosial.
"Terkait PPKS kita menggandeng Sudin Sosial, jadi ketika ada penjangkauan mereka akan ditempatkan di panti dan nanti akan mendapat bekal keterampilan. Sehingga ketika sudah terampil mereka tidak kembali kejalan," tuturnya.
"Penataan dan penjangkauan ini harus dilakukan terus biar kondisi di lapangan tertata dengan baik, sesuai aturan yang ditegakkan oleh Pemprov DKI," tutupnya.