Kelurahan Harapan Mulya Sosialisasikan PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Bagi RT-RW

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Kelurahan Harapan Mulya mensosialisasikan PPDB tahun ajaran baru 2021-2022 bagi pengurus RT dan RW. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kelurahan Harapan Mulya mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2021-2022 bagi pengurus RT dan RW atas instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat saat rapat koordinasi wilayah, Selasa (10/5) lalu.

Lurah Harapan Mulya Faozi mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar nantinya para pengurus Rt dan Rw bisa mengetuk tularkan kepada warga terkait zonasi PPDB di wilayahnya.

"Di wilayah Harapan Mulya ada SMP Negeri 269 dan SMP Negeri 78. Sementara zonasi PPDB SMP Negeri 78 meliputi 40 wilayah RT pada empat kelurahan terdiri dari, Kelurahan Harapan Mulya, Bungur, Galur, dan Tanah Tinggi. Sedangkan zonasi PPDB SMP Negeri 269 meliputi 29 wilayah RT Kelurahan Harapan Mulya," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).

"Sementara, kuota PPDB di SMP Negeri 78 yaitu, 180 siswa sedangkan untuk kuota zonasi ada 90 siswa, sedangkan kuota SMP Negeri 26 yakni 250 siswa. Untuk kuota zonasi ada 125 siswa," imbuhnya.

Pada sistem PPDB, kata Faozi, ada empat jalur pendaftaran yaitu jalur prestasi 23 persen, jalur afirmasi 25 persen, jalur zonasi 50 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 2 persen.

Selain itu, lanjutnya, ada juga PPDB bersama, di mana warga DKI dapat mendaftar ke sekolah swasta yang nantinya biaya sekolahnya akan ditanggung Pemda DKI Jakarta dengan persyaratan bagi pemegang KJP plus PIP.

"Saya juga mengimbau kepada para Ketua RT dan RW untuk mengingatkan kepada warga agar segera mendaftar jangan sampai terlambat. Seluruh peserta didik mendaftar dengan cara online," tandasnya.