Kelurahan Menteng Pasang Plang Dilarang Buang Sampah di Kolong Kereta Api Mangunsarkoro Ujung

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas PPSU Kelurahan Menteng memasang plang dilarang membuang sampah di kolong layang rel kereta api, Jalan Mangunsarkoro Ujung, Jakarta Pusat, Kamis (17/2). Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng bersama Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Menteng berjibaku membersihkan sampah yang ada di kolong layang rel kereta api, Jalan Mangunsarkoro Ujung, Jakarta Pusat, Kamis (17/2).

"Kita kerahkan satu truk mobil sampah, 10 anggota PPSU, dan tujuh anggota LH kecamatan untuk membersihkan sampah yang terdiri dari, puing-puing, kayu serta sampah rumah tangga," kata Lurah Menteng Dedy Tjahjadi saat dikonfirmasi.

Dedy menjelaskan, wilayahnya merupakan perbatasan Kelurahan Menteng dengan Kelurahan Pegangsaan itu sering dibersihkan petugas PPSU.

Menurutnya sampah yang menumpuk di lokasi tersebut dibuang saat malam hari karena saat pagi dan siang petugas masih berkeliling.

"Kita rutin membersihkan satu atau dua hari sekali PPSU bersama petugas Sudin LH. Saya rasa buangnya malam karena kalau pagi atau siang, petugas kita keliling memonitor sampah," ucapnya.

Usai dibersihkan, pihak Kelurahan Menteng memasang plang yang berisi larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

"Kita pasang plang dilarang membuang sampah di sana. Jika ada yang kedapatan membuang sampah kita akan tindak. Kelurahan Menteng juga akan berkoordinasi dengan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) untuk menutup lokasi tersebut, karena bisa saja orang sambil lewat membuang sampah," ungkapnya.

Dedy mengaku di Kelurahan Menteng ada petugas pengangkut sampah di masing-masing RW yang akan membawa sampah dari rumah-rumah menuju lokasi pengelolaan sampah (LPS) yang berada di depan kantor Kelurahan Menteng.

"Masing-masing RW ada penarik gerobak yang membuang sampah ke LPS depan kantor," katanya.

"Saya berharap semoga warga di wilayah Kelurahan Menteng tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan apalagi adanya Pergub 77 tentang pengelolaan sampah," tandasnya.