Kelurahan Petamburan Tata PKL di Pasar Pintu Air

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Tiga Pilar Kelurahan Petamburan melakukan penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pintu Air Petamburan. Foto: Dwi Arif

Tiga Pilar Kelurahan Petamburan melakukan penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan laporan pengaduan warga yang menggunakan badan jalan di Pasar Pintu Air Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/3).

Lurah Petamburan Setiyanto menjelaskan, penataan pedagang di Pasar Pintu Air Petamburan yang banyak menggelar dagangannya di badan jalan hingga menimbulkan kemacetan di Jalan Jati Petamburan.

"Penataan ini dilakukan karena banyaknya pengaduan dari masyarakat dan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut. Pada dasarnya jalan ini untuk dua jalur tetapi tertutup sebagian menyebabkan kemacetan, sehingga kami secara persuasif melakukan imbauan untuk tidak berdagang menggunakan badan jalan," kata Setiyanto.

"Banyak pedagang yang maju masuk ke badan jalan sehingga kami mengimbau untuk mundur," imbuhnya. 

Menurutnya, penataan para pedagang kaki lima ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Biar pedagang tetap bisa berdagang tetapi penggunaan jalan juga tidak terganggu, kita sama-sama menggunakan fasilitas umum ini dengan berkeadilan," tandasnya.