Lantik 72 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wali Kota: Pendekatan Kolaborasi Mutlak Dilakukan

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melantik sebanyak 72 pejabat administrator dan pengawas. Foto: Angga Rizkyanda

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melantik sebanyak 72 pejabat administrator dan pengawas yang akan bertugas di lingkungan pemerintah kota.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Senin (13/6).

Dhany mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasuki periode akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 yang merupakan capaian kinerja Pemprov DKI. Untuk mencapai peningkatan capaian kinerja tersebut maka harus fokus pada unit kerja masing-masing. Salah satunya pendekatannya adalah mutlak dengan pendekatan kolaborasi.

“Kita ini berada di periode akhir dari RPJMD tahun 2017-2022, karena ini merupakan capaian kinerja Pemprov DKI maka kita harus fokus pada peningkatan capaian kinerja unit kerja masing-masing. Dalam menyikapi permasalahan yang kompleks, pendekatan kolaborasi mutlak dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Dhany menambahkan bahwa pergantian para pejabat ini adalah suatu hal yang biasa dalam organisasi dan harus disikapi dengan positif.

“Pergantian (pejabat) dalam suatu organisasi adalah suatu hal yang biasa, ada yang mutasi, rotasi, dan promosi itu adalah suatu keniscayaan dalam sebuah organisasi yang dinamis dan itu harus disikapi dengan positif,” tambahnya.

Selain melantik, Dhany juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Pusat Teguh Eko Murphi dan Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal.

Untuk diketahui, 72 pejabat yang dilantik di antaranya merupakan tujuh belas pejabat administrator dan 55 pejabat pengawas yang bertugas di Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) serta Sekretariat Kota (Setko) Administrasi Jakarta Pusat.