Menindaklanjuti Aduan Warga, Kelurahan Kebon Kelapa Patroli Wilayah Bersama

Reporter: Nelly | Editor: Iman

Kelurahan Kebon Kelapa Patroli Wilayah Bersama. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kelurahan Kebon Kelapa bersama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Gambir melakukan patroli bersama di Jalan Pintu Air 2, Selasa (12/7) 

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Kelapa Imron Sumadi mengatakan, patroli bersama ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti aduan warga. 

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari  informasi yang disampaikan warga baik yang disampaikan langsung, dan aduan melalui media massa," ungkapnya saat dikonfirmasi. 

Dari hasil patroli ini, petugas menemukan bangunan liar, serta bangunan pedagang kaki lima (PKL) di atas saluran dan trotoar. Selain itu juga, terdapat kendaraan parkir sembarangan di jalan tersebut.

Sebelum melakukan tindakan, petugas Satpol PP dan Dishub Kecamatan Gambir juga sempat memberikan imbauan kepada pedagang dan pemilik kendaraan terkait larangan parkir di trotoar. 

"Petugas menderek dua mobil yang parkir sembarangan, serta mengamankan dua gerobak PKL dan barang lainnya yang ditinggal pedagang di lokasi, " bebernya. 

Imron melanjutkan ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dan memberi imbauan secara berjenjang kepada RT/RW dan masyarakat.